Fakta Menakjubkan Tentang Lagu Nasional Indonesia

Fakta Menakjubkan Tentang Lagu Nasional Indonesia – Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Indonesia Raya dimainkan pada upacara bendera. Bendera Indonesia dikibarkan dengan kekhidmatan dan gerakan yang diatur sedemikian rupa sehingga bendera mencapai puncak tiang bendera saat lagu berakhir.

Upacara bendera diadakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Upacara dipimpin oleh Presiden Indonesia. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan yang dimainkan dan/atau dinyanyikan, harus berdiri tegak. Berikut beberapa fakta lagu nasional Indonesia yang mungkin belum pernah Anda ketahui sebelumnya.

Disusun oleh orang Belanda

Indonesia Raya adalah ciptaan Wage Rudolf Supratman. Namun lagu Indonesia Raya yang sering kita dengar adalah racikan komposer Belanda, Jozef Cleber berdasarkan arahan Presiden Soekarno. Versi ini menjadi lagu kebangsaan Indonesia menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. agen bola

Aslinya lagu keroncong

WR Supratman mengaransemen Indonesia Raya sebagai lagu keroncong. Salah satu perusahaan rekaman Yo Kim Tjan tertarik untuk merekam lagu tersebut dan mendistribusikannya. Rekaman Indonesia Raya pertama dilakukan menjelang Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Meski mendayu-dayu, lagu ini berhasil membangkitkan rasa nasionalisme rakyat untuk merebut kemerdekaan. Dianggap berbahaya oleh Pemerintah Belanda, semua rekaman versi keroncong dimusnahkan hingga tak tersisa. slot

Pertama kali digaungkan dalam peristiwa bersejarah

Versi Indonesia Raya Keroncong pertama kali dikumandangkan dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Dari kongres ini ada peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda. premium303

Terdiri dari tiga bait

Indonesia Raya versi lengkap terdiri dari tiga bait sesuai PP No 44 Tahun 1958. Jika dinyanyikan secara lengkap, Indonesia Raya membutuhkan waktu sekitar 4 menit. Durasi ini terlalu lama sehingga dalam upacara hanya bait pertama yang diambil.

Indonesia Raya memiliki 3 bait atau 3 baris lirik yang berbeda. Bait pertama menggarisbawahi kata “Marilah Kita Berseru Indonesia Bersatu”. Dalam kalimat tersebut terdapat makna penyemangat dan himbauan kepada Indonesia yang belum merdeka. Selain itu, pada bait pertama juga terdapat kata “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya” yang sebelumnya “Bangunlah Badannya, Bangunlah Jiwanya”.

Berlanjut ke bait kedua, di mana kalimat yang ditekankan adalah “Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia”. Makna mendalam terkandung dalam lirik di atas yang artinya landasan spiritual dengan selalu berdoa untuk Indonesia yang bahagia. Kemudian lirik selanjutnya adalah “Sadarlah Budinya, Sadarlah Hatinya” yang artinya orang Indonesia yang selalu baik hati dan pikirannya.

Pada bait terakhir, bait ketiga, terdapat sumpah dan amanat agraria yang disisipkan dalam lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sumpah setia terucap dalam lirik “Mari Kita Berjanji, Indonesia Abadi”. Sedangkan amanat agraria tertuang dalam lirik yang berbunyi “Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putra, Pulaunya, Lautnya, Semuanya”.

Memiliki lima versi

Ada lima cara membawakan Lagu Indonesia Raya yaitu orkes simfoni, orkes harmoni, orkestra gembar-gembor, piano solo, dan unisono. Masing-masing dapat disampaikan sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada.

Sejak dibuat pada awal 1900-an, Indonesia Raya tidak banyak tercatat. Versi keroncong WR Supratman sudah punah sebelum kemerdekaan. Rekor kedua adalah ketika mobil versi Jepang, Nobuwo Oda. Ketiga, Razor Jozef Cleber tahun 1950 yang kini menjadi babon Indonesia Raya. Keempat, rekaman Addie MS tahun 1997. Versi Addie MS mengacu pada aransemen Jozef Cleber. Terakhir, rekaman di Lokananta tahun 2017. Rekor kelima ini kembali mengacu pada Jozef Cleber versi 1950.

Indonesia Raya sebenarnya terdiri dari 3 bait

Lagu Indonesia Raya pada awalnya terdiri dari 3 bait. Selanjutnya dalam pengembangan lagu ini, tata cara menyanyi juga diatur secara serius oleh panitia khusus. Hasil tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah no. 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lembaran Negara No. 72 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia yang mengandung lirik yang sama dan dengan penyesuaian ejaan.

Ide menyanyikan bait Indonesia Raya 3 sudah ada sejak peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2016. Di acara itu, pertama kali bait Indonesia Raya 3 dilantunkan.

Pemerintah Belanda telah melarang lagu nasional dinyanyikan di Indonesia

Lagu nasional Indonesia ini belum pernah dinyanyikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan pada saat itu pemerintah Belanda menganggap bahwa lagu tersebut akan menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme bagi masyarakat Indonesia dan mereka akan mendapatkan perlawanan dari masyarakat Indonesia, sehingga mereka melarang lagu tersebut untuk dinyanyikan.

Dibuat atas perintah Dr. Agus Salim

Penulisan lagu Indonesia Raya dimulai sejak tahun 1924 dimana ketika Wage Rudofl Soepratman mendapat nasehat dari H. Agus Salim untuk menulis lagu kebangsaan. Rekomendasi ini secara umum ditujukan kepada komposer di Indonesia untuk membuat lagu kebangsaan yang diumumkan di harian Fajar Asia

Diciptakan oleh tantangan pakar Musik Indonesia

Pencipta atau pencipta lagu Indonesia Raya adalah Wage Rudofl Soepratman. Lagu Indonesia Raya adalah lagu yang diciptakannya setelah membaca koran yang menantang pakar musik Indonesia untuk membuat lagu kebangsaan.

Pencipta Indonesia Raya menjadi orang yang paling diburu di era itu

Kemudian dia mulai membuat lagu dan kemudian pada tahun 1924 ketika Soepratman berusia 21 tahun dia telah melahirkan lagu Indonesia Raya. Karena ciptaannya ia selalu menjadi salah satu orang Indonesia yang paling dicari dan diburu oleh tentara dan polisi Hindia Belanda. Akhirnya dia lari ke Surabaya, dan jatuh sakit di kota. Lagu terakhir yang menjadi lagu ciptaan Soepratman adalah lagu “Matahari Terbit” di awal tahun 1938.

Tahun 1928 adalah kali pertama Lagu Indonesia Raya Diperkenalkan secara resmi

Indonesia Raya yang memiliki ejaan lama ditulis dengan Raja Indonesia pertama kali diperkenalkan pada Kongres Pemuda Kedua di Batavia pada tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia. Dengan pertama kali dibuat lagu ini menjadi salah satu tanda tumbuhnya gerakan semangat kebangsaan saat itu. Karena liriknya yang mengandung semangat kebangsaan dan untuk memperoleh kemerdekaan, maka Belanda melarang lagu ini untuk didengarkan karena Belanda menganggap lagu ini sebagai ancaman.

Itulah beberapa fakta lagu nasional Indonesia. Kebijakan baru tentang cara menyanyikan lagu nasional ini telah diperbarui. Orang Indonesia wajib mencoba menyanyikan lagu ini dalam versi 3 bait.